Nalar Agama dan Pandemi Covid-19

Authors

  • Muhammad Tahir A. Institut Agama Islam Negeri Manado

Keywords:

Covid-19, Nalar Agama, Takdir

Abstract

Nalar agama dan Pandemi Covid-19 diangkat untuk mengkaji kesesuaian antara kaidah-kaidah agama dalam merespon sebuah permasalahan baik yang dulu maupun yang terjadi saat ini dengan berdasarkan petunjuk agama. Pandemi Covid-19 adalah penyakit yang sedang mewabah saat ini sehingga diperlukan tindakan yang tepat untuk mengatasinya. Salah satunya tindakan yang sangat penting adalah menghindari keramaian untuk sementara waktu termasuk acara-acara keagamaan baik yang sifatnya wajib maupun sunnah. Jenis penelitian adalah kualitatif dengan pendekatkan teologis. Dengan bersumber pada data pustaka menjadi refrensi untuk merespon Pendemi Covid-19 yang menyebar di seluruh dunia. Tujuannya untuk melacak bagaimana petunjuk agama dalam menyikapi Pendemi Covid-19. Pendekatan teologis yang dimaksud adalah menggunakan teks-teks agama yakni al-Qur’an dan hadis serta penafsiran ulama dalam menemukan petunjuk ilahi mengenai suatu permasalahan. Nalar agama dan pandemi covid-19 dua hal yang berbeda. Salah satu kaidah yang dibangun oleh para ulama adalah maqashid asyari’ah adalah menjaga nafs/nyawa, maka segala sesuatu yang membahayakan nafs/nyawa maka harus dihindari walaupun harus berbenturan dengan perintah agama, sebab agama hakikatnya hadir untuk menyelamatkan nyawa manusia. Takdir Allah SWT terjadi diujung pilihan. Oleh karena itu, bila tertimpa musibah tidak bisa serta merta berkata ini takdir Allah. Padahal memilih adalah bagian dari takdir Allah. Rasa takut kepada Allah swt adalah ditandai dengan rasa takut pada makhluknya yang memang diciptakan dengan potensi yang berbahaya bagi keselamatan manusia. Menyikapi Pandemi Covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh para ahli serta mematuhi himbauan para ulama yang teruji kealimannya. Jika ahli medis/kesehatan, pada ulama satu suara begitu juga dengan pemerintah maka bagi orang awam adalah taat dan patuh pada anjuran tersebut. menghindari kerumunan untuk keselamatan bersama tentu lebih baik daripada memaksakan ibadah mahdah yang mengancam keselamatan bersama.

Published

2020-06-11