Penyuluhan dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum di Desa Mangli, Randudongkal, Pemalang

Authors

  • Lediana Tia Mutiara Department of Community Guidance, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia
  • Umar Anwar Department of Community Guidance, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia
  • Muhammad Ali Equatora Department of Community Guidance, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.47540/ijcs.v2i1.877

Keywords:

Community Service, Counseling, Legal Awareness

Abstract

Counseling in the context of community service related to the legal awareness education program in increasing understanding and knowledge for the Pekalongan Class II Bapas correctional clients and the Mangli Village community is essential, which is aimed explicitly at correctional clients so they do not repeat criminal acts (recidivist). For the people of Mangli Village, counseling functions to prevent violations of criminal acts, especially in Mangli Village. The method used is the lecture method, namely presentation, explaining, and opening a question and answer session and conveying opinions from clients or the public. The results of the implementation of PKM activities are in the form of counseling related to legal awareness, namely community development before and after being given counseling to become more aware of the importance of the level of public attention in legal awareness. The village community gained more knowledge than before being given counseling regarding understanding legal cognition.

References

Ahmad, I. (2018). Rencana dan Strategi Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat. Gorontalo Law Review, 1(1), 15.

Al-thoriq, A. Z., & Hakim, L. (2022). Analisis yuridis peranan bapas dalam pendampingan anak pada tindak pidana perundungan di kota malang dengan pendekatan restorative justice. Ciastech, 143–152.

Atang Hermawan Usman. (2014). Kesadaran Hukum Masyarakat dan Pemerintah Sebagai faktor Tegaknya Negara Hukum Di Indonesia. Jurnal Wawasan Hukum, 30(1), 29.

Ernis, Y. (2018). Implikasi Penyuluhan Hukum Langsung terhadap Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(4), 477.

Fitriani, R. A. (2022). Almufi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat ( AJPKM ) Penyuluhan Hukum Terpadu dalam Rangka Meningkatkan.

Junaidi. (2019). Peran Hukum Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat. Al-’Adl , Fakultas Syariah IAIN Kendari, 12(2), 276–294.

Kuncorowati, P. W. (2009). MKuncorowati, P. W. (2009). Menurunnya Tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat Di Indonesia. Menurunnya Tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat Di Indonesia, 6(1), 61–75.enurunnya Tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat Di Indonesia. Menurunnya Tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat Di Indonesia, 6(1), 61–75.

Marsinah, R. (2014). Kesadaran Hukum Sebagai Alat Pengendali Pelaksanaan Hukum Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 6(2), 86–96.

Musjtari, D. N. (2019). Pembangunan Kesadaran Hukum Masyarakat Di Dusun Jetis, Desa Jetis, Kecamatan Saptosari, Kabupaten Gunung Kidul. Jurnal Abdimas, 22(2), 151–160.

Muttaqin, F. A., & Saputra, W. (2019). Budaya Hukum Malu Sebagai Nilai Vital Terwujudnya Kesadaran Hukum Masyarakat. Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies, 1(2), 187–207.

Pradoto, W. S., Jumiati, A., Risnandhi, D., & Prasetyo, Y. A. (2020). Penyebarluaskan Pengetahuan Hukum Untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat. Adi Widya: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 1–6.

Riduwan, A. (2016). Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Oleh Perguruan Tinggi. EKUITAS (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 3(2), 95.

Rosana, E. (2014). Kepatuhan Hukum Sebagai Wujud Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal TAPIs, 10(1), 1–25.

Sodikin, M. (2021). Pembimbingan Klien Pemasyarakatan Sebagai Upaya Untuk Meningkatkan Kesadaran Diri. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 2013–2015.

Published

2023-05-17

How to Cite

Mutiara, L. T., Anwar, U. ., & Equatora, M. A. . (2023). Penyuluhan dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum di Desa Mangli, Randudongkal, Pemalang. Indonesian Journal of Community Services, 2(1), 45-49. https://doi.org/10.47540/ijcs.v2i1.877

Issue

Section

Articles